Peranan Pemuda Dalam Penataan Ruang
Tujuan dari penataan ruang adalah menciptakan kota/wilayah berkelanjutan yang ditandai dengan kegiatan ekonomi hijau, masyarakat yang sehat dan bahagia, infrastruktur yang cerdas dan berkeadilan, lestarinya keanekaragaman hayati, rendahnya produksi karbon (CO2), munculnya kreativitas, dan efisien penggunaan sumber daya. Kondisi tersebut harus dapat dinikmati oleh generasi sekarang maupun generasi mendatang.
Tantangan utama yang dihadapi sekarang ini adalah bagaimana kota tetap tumbuh dan berproduksi dengan pemanfaatan sumber daya yang efisien dan meminimalisasi dampak lingkungan. Faktanya beberapa kondisi masih mengancam keberlanjutan kota yaitu:
- Kemacetan dan pemborosan energi dari transportasi yang dipicu peningkatan penggunaan kendaraan pribadi dibandingkan transportasi massal umum. Kondisi tersebut memicu ketidaknyamanan pergerakan manusia termasuk faktor keamanan, meningkatnya produksi karbon yang memicu pemanasan global akibat meningkatnya konsumsi energi dan juga tidak sehatnya sektor finansial pemerintah akibat subsidi.
- Rendahnya kualitas dan kuantitas ruang publik terutama ruang terbuka hijau akibat meningkatnya bangunan dan nilai ekonomi lahan. Kondisi ini memicu rendahnya kualitas udara, perubahan pada iklim mikro maupun makro, minimnya area resapan, dan minimnya ruang sosial untuk berekspresi dan berinteraksi yang pada akhirnya akan menghasilkan individualisme, konsumerisme, bahkan sampai pada social stress.
- Menurunnya kualitas dan kuantitas air bersih akibat dari meningkatnya polusi pada air permukaan dan tanah akibat dari limbah industri dan rumah tangga (MCK dan sampah), serta menurunnya tempat penyimpanan atau resapan air. Hal ini memberikan dampak pada kesehatan, eksploitasi air bawah tanah yang tidak ramah lingkungan, dan meningkatnya alokasi belanja air rumah tangga karena harus membeli air kemasan.
- Meningkatnya ancaman secara global akibat meningkatnya gas rumah kaca di atmosfer yang memicu terjadinya perubahan iklim yang nyata dan telah terjadi. Bencana akibat perubahan iklim frekuensinya meningkat pada sepuluh tahun terakhir seperti peningkatan intensitas hujan, terjadinya pergeseran musim, kenaikan muka air laut dan meningkatnya cuaca ekstrim, dimana kondisi tersebut tidak dapat kita hindari.
Pemuda merupakan agen perubahan dan memiliki sejarah di Indonesia untuk membuat perubahan besar seperti Sumpah Pemuda, Revolusi ’66 dan Reformasi ’97. Energi positif dan kreativitas berpikir merupakan kekuatan pemuda dalam melakukan perubahan. Sudah saatnya pemuda menjadi agen perubahan dalam perjuangan penataan ruang untuk mewujudkan kota/ wilayah berkelanjutan. Pemuda merupakan generasi yang akan mengelola (managing), memiliki (owning), dan membangun (developing) dalam penataan ruang yang berkelanjutan. Oleh sebab itu pemuda dituntut untuk memiliki sikap sadar, peka, kritis, dan kreatif.
Terkait permasalahan penataan ruang sekaligus menjawab kondisi dan tantangan yang dihadapi maka pemuda bisa berkontribusi pada pemanfaatan penataan ruang melalui:
- Mengembangkan upaya green transportation dengan memilih kendaraan umum terutama bis yang dapat menggantikan 30 motor atau 15 mobil pribadi. Hal ini akan dapat mengurangi kemacetan dan menurunkan penggunaan energi. Selain itu dapat juga menggunakan sepeda atau berjalan kaki pada jarak relatif dekat.
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas ruang publik dan ruang terbuka hijau dengan menciptakan ruang-ruang di lingkungan dan juga melakukan penanaman pohon untuk meningkatkan resapan air, memperbaiki kualitas udara dan iklim. Pada lahan-lahan yang sempit dapat dilakukan dengan inovasi penghijauan pada bangunan. Upaya ini merupakan bagian dari green open space dan green building.
- Penggunaan air secara cerdas (green water) dapat dilakukan oleh pemuda melalui penghematan air dan pemanfaatan air hujan serta upaya-upaya konservasi air melalui sumur resapan, biopori, serta mengurangi polutan yang mencemari sumber air permukaan dan tanah terutama dari sampah. Pengelolaan sampah (green waste) melalui reuse, reduce, dan recycle merupakan upaya mudah yang dapat dilakukan oleh pemuda.
- Menyebarluaskan “virus” baik yang berkonsep green tersebut kepada masyarakat luas dengan membangun komunitas hijau (green community) dan kemudian melakukan kegiatan kampanye kegiatan ramah lingkungan (green campaign).
- Secara tidak langsung jika upaya tersebut dilaksanakan maka juga memberikan kontribusi kepada penurunan produksi gas rumah kaca yang menjadi penyebab pemanasan global dan perubahan iklim.
Pemuda sebagai bagian dari masyarakat publik juga memiliki hak yang diatur dalam UU Penatan Ruang No. 26/2007 untuk menyampaikan aspirasi dan ide-idenya kepada pemerintah. Hal ini penting untuk memberikan perspektif pemuda yang memiliki interest dalam perwujudan penataan ruang baik dalam perencanaan, pemanfaatan, maupun pengendalian. Perencanaan yang tidak mengkomodir perspektif atau kepentingan pemuda maka cenderung melupakan ruang-ruang publik bagi penuangan ekspresi kreatifitas generasi muda. Dampak dari minimnya ekspresi tersebut dapat mengebiri produktivitas yang positif dari generasi muda dan sebaliknya akan meningkatkan produktivitas negatif seperti kekerasan, kriminalitas, konsumerisme, individualisme yang akan merugikan kota itu sendiri. Oleh sebab itu sudah saatnya pemuda melakukan advokasi (green advocacy) pada proses perencanaan penataan ruang (green planning dan design) agar kepentingan dan masa depan mereka diakomodasi dalam ruang-ruang kota.
Dalam konteks pengendalian ruang pemuda juga harus membekali diri dengan informasi dan regulasi terkait penataan ruang yang berlaku, sehingga mereka sendiri tidak melakukan pelanggaran atau mereka juga dapat terlibat dalam pengawasan di lingkungan mereka.
Untuk mewujudkan peran pemuda dalam penataan ruang yang lebih luas maka pemerintah harus memfasilitasi dan memberdayakan kaum mudah melalui:
- Perwujudan ruang dan kanal untuk berpartisipasi dalam penataan ruang baik proses perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian. Bahwasanya penataan ruang bukan hanya urusan atau milik perencana kota dan pemerintah saja tetapi juga milik publik.
- Pemanfaatan ruang yang berwawasan lingkungan, berkelanjutan, dan berkeadilan dengan adanya pemihakan pada seluruh golongan, bukan hanya kelompok sektoral (swasta, pemerintah, masyarakat) tetapi juga antar generasi (tua, muda, anak, balita, berkebutuhan khusus, wanita). Termasuk di dalamnya dalam hal akses terhadap infrastruktur yang berkeadilan.
Dengan peran pemuda dalam penataan ruang maka diharapkan kota yang berkelanjutan dapat terwujud dan memunculkan ide-ide kreatif yang merupakan essensi dari generasi muda yang lebih luhur dan lugas. Ide-ide yang lugas tersebut diharapkan mampu untuk mengeliminasi muatan politik praktis yang sering terjadi selama ini dalam penyusunan tata ruang.
sumber: BINTARI. 5 Oktober 2014. http://www.bintari.org/index.php/publikasi/opini/82-peran-pemuda-dalam-penataan-ruang
Komentar
Posting Komentar